- Jam kerja perusahaan jelas dan teratur serta ada uang lembur jika karyawannya terdesak pekerjaan yang menumpuk. Plus, hari Sabtu dan Minggu para karyawannya berhak untuk libur.
- Semua anggota keluarga karyawan (istri/suami dan anak) mendapat tanggungan kesehatan.
- Perusahaan memberikan para karyawan hak untuk cuti tahunan lengkap dengan uang cuti minimal satu kali gaji.
- Perusahaan yang baik memberikan bonus tahunan kepada karyawan minimal dua kali gaji.
- Pengembangan diri dan kinerja karyawan sangat diperhatikan sehingga pelatihan, workshop atau outbound rutin diadakan oleh pihak perusahaan.
- Perusahaan memberikan jenjang karir yang jelas untuk para karyawannya.
- Untuk perusahaan yang benar-benar sehat dan bonafit terkadang memberikan tunjangan perumahan, kendaraan dan pendidikan untuk para karyawannya.
- Terakhir, perusahaan yang baik akan memberikan pesangon dan tunjangan hari tua jika masa kinerja para karyawannya telah berakhir.
Perusahaan yang Baik
By
Update info
at
18.01
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan jika ada pertanyaan dan beri tanggapan anda dengan berkomentar disini ...